pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Tambah Luasan TPA Sampah

Aktivis Lingkungan: Bukan Solusi Jangka Panjang

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai yang saat ini sudah tak mampu menampung produksi sampah warga.
Luas TPA sampah milik Pemkab Maros kini mencapai 10 hektare di lokasi itu. Rencananya, luasan TPA Pemkab akan ditambahkan menjadi 2 hektare lagi untuk menampung produksi sampah, minimal untuk 2 tahun mendatang.
”TPA yang ada saat ini sudah hampir penuh dan akan habis sampai tahun depan. Makanya, kita berencana menambah lahan TPA seluas 2 hektare,” kata Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu (19/5).

Lebih lanjut Chaidir menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan warga sesuai harga yang akan ditentukan oleh afresial. Lahan yang disiapkan untuk TPA itu, juga jauh dari pemukiman warga.
Saat ini, kata Chaidir, kapasitas TPA di Bonto Matene sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah warga Maros yang mencapai 300 ton per bulan atau sekitar 10 ton per hari.
”Untuk lahannya sudah ada dan dalam proseslah. Tinggal kita bebaskan sesuai dengan harga yang diberikan apresial. Sampah kita itu mencapai 300 ton perbulan dan itu sudah tidak bisa ditampung di sana,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, aktivis lingkungan, Iwan Dento, mengatakan, program penanggulangan dan penanganan sampah seharusnya diubah dari pola pemindahan sampah dari rumah ke TPA menjadi pengolahan sampah menjadi produk baru.
”Paradigma kita harusnya diubah dulu dalam hal penanganan sampah ini. Kalau hanya memindahkan, menurut saya bukan solusi jangka panjang. Harusnya kita berfikir bagaimana sampah ini diolah menjadi produk baru,” sebut Iwan.
Pengolahan sampah menjadi produk baru itu, kata dia, sudah banyak dipraktikkan, termasuk di wilayah Rammang-rammang, mulai dari Ecobrik, batako, meja hingga tas yang semuanya terbuat dari sampah non organik. Sementara sampah organik diolah menjadi pupuk.
”Ini yang harusnya didorong secara massif di setiap desa dan kelurahan. Pemkab siapkan regulasi penganganggarannya. Kalau bisa tiap tahun dibuatkan lomba produk olahan sampah,” ujarnya.

Selain hal itu, Pemkab juga harus lebih aktif dalam mendorong masyarakat mengurangi penggunaan sampah khususnya plastik sekali pakai. Tak hanya mengadakan regulasi, Pemkab harusnya memberi keteladanan dalam mengkampanyekan stop penggunaan sampah plastik.
”Kampanye itu harus tetap dilakukan secara konsisten. Dan terpenting lagi, pemerintah memberi contoh. Kalau rapat-rapat misalnya, tidak boleh lagi dong ada air mineral disitu. Terus produksi olahan sampah, juga harus dipakai di kantor mereka,” pungkasnya. (ari/c)




×


Pemkab Tambah Luasan TPA Sampah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar