pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Telusuri Dugaan Alih Status Aset Taman Segitiga Lamaddukelleng

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan menelusuri dugaan peralihan aset lahan Fasum (fasilitas umum) dan Fasos (fasilitas sosial) Taman Segitiga di Jalan Lamaddukelleng, Kota Makassar.
Dimana diketahui sebelumnya, jika lahan yang dulunya diperuntukkan sebagai sarana lapangan tenis bagi masyarakat oleh Pemprov Sulsel. Ironisnya, kini aset lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi rumah toko (Ruko). Ruko tersebut dibangun bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan justru digunakan untuk kepentingan komersialisasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, mengatakan, pihaknya akan mengecek serta akan menelusuri terkait adanya dugaan peralihan aset lahan Fasum dan Fasos yang berada di Jalan Lamaddukelleng, Kota Makassar tersebut.
”Tentunya nanti kami akan mencari tahu dan akan menelusuri kebenarannya. Apakah memang itu aset lahan Pemprov Sulsel ataukah memang ada indilkasi dugaan peralihan status kepemilikan di atas lahan tersebut,” ujar Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, Senin (24/5).
Kalau untuk mengetahui soal riwayat peralihan lahan tersebut, kata Ardiansah, tentu pihaknya akan menelusuri soal status peralihan lahan itu. Termasuk kapan dialihkan dan siapa yang mengalihkannya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan peralihan aset lahan tersebut kepada pihak pengembang swasta hingga adanya penerbitan sertipikat kepemilikan lahan, diduga ada kongkalikong.
”Itu semua yang nantinya akan kita coba telusuri dan dalami,” tandas Ardiansyah. (mat)




×


Kejari Telusuri Dugaan Alih Status Aset Taman Segitiga Lamaddukelleng

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar