MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) Rp25 miliar di Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba.
Tersangka mantan Account Officer Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba, Muh Ikbal Reza Ramadhan menjalani pemeriksaan secara tertutup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka. ”Dalam pemeriksaan tersebut, bersangkutan diperiksa dalam kapasitanya sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Idil, Kamis (27/5).
Setelah tim penyidik memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus ini, kata Idil, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksan terhadap tersangka di dalam Lapas klas IA Makassar.
Idil menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut merupakan agenda pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Sekaitan dengan aliran uang kredit serta aset-aset hasil kejahatan, yang kemungkinan masih dikuasai atau telah dipindahtangankan tersangka.
”Kita masih terus fokus mengejar soal aliran uangnya serta aset-aset hasil kejahatannya,” tutur mantan Kasi Pidum Kejari Parepare ini.
Juga untuk melengkapi dan menyempurnakan barang bukti keterangan, baik itu dari sejumlah saksi maupun dari tersangka dalam kasus ini. (mat)

