BONE, BKM — Pemkab Bone melaporkan pemilik akun Putu Begadang atas dugaan kasus pencemaran nama baik Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi melalui sosial media facebook. Selain mencemarkan nama baik sang bupati pemilik akun Putu Begadang juga menyerang keluarga bupati.
Kabag Hukum Setda Bone, Anwar bersama Kadis Kominfo Bone, Andi Amran dan Kabag Protokol Setda Bone, Bahtiar Barham yang dikonfirmasi mengatakan pemilik akun Putu Begadang telah menghina dan mencemarkan nama baik bupati di facebook pada 29 Mei lalu.
“Postingannya sejak 29 Mei lalu dan baru dilihat oleh Bupati Bone hari ini. Saya sebagai pelapor atas nama bupati karena kapasitas sebagai Kabag Hukum,” ujar Anwar.
Pemilik akun juga tidak hanya menyerang bupati bone beserta keluarga, tetapi juga mencemarkan nama Kades Bunne Kecamatan Ajangale.
“Pemilik akun menuliskan beberapa kata yang tidak enak didengar seperti bahasa bukan manusia, untuk itu saya berharap kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,”tambahnya.
Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil berselang beberapa jam polisi berhasil mengungkap siapa pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi Minggu malam mengatakan pelakunya Arfan (39) sudah ditangkap. Dia warga Kelurahan Manorang Salo Kecamatan Mariorawa Kabupaten Soppeng profesi buruh bangunan.
“Pelakunya telah diamankan di Desa Allamung Patue Kecamatan Ajangale sabtu malam,” tandas ata AKP Ardi. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Dia sengaja melakukan pencemaran nama baik Bupati Bone di Sosmed dengan alasan tidak puas dengan kinerja Pemkab.
“Modusnya pelaku tidak puas dengan kinerja Pemkab dan kami terus dalami kasus ini,” tegasnya. Pelaku dan barang bukti satu unit ponsel merk Vivo Y85 sudah diamankan di Mapolres Bone. (man/C)

