SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel menjalin kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kerjasama ditandai penandatangan MoU oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Syaiful di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Rabu (9/6).
Kepala Kanwil DJPb Sulsel Syaiful kerjasama ini menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan Pemkab.
“Dilaksanakan melalui koordinasi dan pendampingan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama,” ujar Syaiful.
Bupati Sidrap mengatakan sejauh ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Sidrap telah meraih WTP dari BPK untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Selain itu tahun 2021 ini penilaian SAKIP telah meraih nilai B,” papar Dollah.
Dollah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel atas kerjasama dan dukungannya dalam pengolahan keuangan daerah ini.
“Harapan kita bersama, semoga notakesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat memberikan dampak yang positif khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah kab. Sidrap.
Menyaksikan penandatangan MoU, hadir Kepala KPPN Parepare, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Sidrap. (ady/C)

