pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdagkop UKM Gelar Sosialisasi

MALILI, BKM — Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi persyaratan ekspor dengan sub kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor, di Aula Kantor Disdagkop UKM, Kamis (10/6). Sosialisasi berlangsung selama dua hari.

Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus mengungkapkan, Pemkab mendukung peningkatan kemampuan produksi dan pemasaran bagi para pelaku usaha di daerah ini.
Hal ini, dapat terlihat melalui program fasilitasi bagi pelaku usaha dan pembangunan/revitalisasi sarana distribusi perdagangan. Disamping sarana fisik, juga dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha melalui berbagai macam program dan kegiatan, salah satunya ialah sosialisasi ini.
“Melalui sosialisasi diharapkan pelaku perdagangan komoditi memiliki pengetahuan tentang persyaratan ekspor dan impor dan senantiasa melakukan pengembangan SDM dan teknologi produksinya, standardisasi kualitas dan inovasi produk serta kreatifitasnya,” imbuh Senfry.
Senfry berpesan kepada para peserta sosialisasi ekspor tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Cermati setiap materi yang disampaikan oleh narasumber nantinya, jika ada yang kurang paham, tanyakan,” tukasnya.

Sementara Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Lutim, Romiyati Alwy dalam laporannya mengungkapkan, adapun tujuan dilaksanakan sosialisasi ini ialah pertama, untuk meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha perdagangan tentang prosedur dan dokumen ekspor (misalnya persyaratan badan usaha, SKA, Kepabeanan, Penyerahan barang, penanganan kargo, incoterms 2020 dan pembayaran ekspor)
Memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha akan langkah-langkah yang harus dilalui agar komoditi/produk dapat diperdagangkan ke luar daerah/antar pulau atau ekspor. Ketiga, memberikan perspektif baru terkait alternatif pangsa pasar yang potensial untuk pemasaran komoditi unggulan atau produk UKM Lutim. Dan terakhir keempat, untuk memberikan masukan kepada pelaku usaha perdagangan bagaimana persyaratan ekspor komoditi dan produk UKM. (rls)




×


Disdagkop UKM Gelar Sosialisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar