BELOPA, BKM — Plt Kadis Kesehatan Rosnawari mengatakan program vaksinasi di Kabupaten Luwu masih belum memenuhi target.
Kepada BKM baru-baru ini Kadiskes menjelaskan program vaksinasi dilakukan sudah empat kali tapi masih banyak warga yang belum divaksin khususnya petugas publik yang baru mencapai 16.498 orang dibandingkan dengan masyarakat umum yang mencapai 235.469 orang dan lansia 3.437 orang sementara total sasaran vaksinasi 257.396 orang
Dia menambahkan meskipun Bupati Luwu telah mengeluarkan surat edaran tapi masih banyak petugas publik dan lansia yang belum melakukan vaksinasi seharusnya dalam hal ini Petugas PPKM mikro ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) harus diaktifkan.
Hal ini akan kembali kami diskusikan dengan Kapolres Luwu karena surat edaran Bupati sebenarnya sudah beredar begitu pula dengan sosialisasi Kapolres Luwu.
Plt Kadis meminta masyarakat agar bersama- sama melawan Covid- 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menerapkan hidup bersih dan sehat. Mari bantu Pemkab menyukseskan program vaksinasi.
Untuk diketahui dalam pasal 13A Perpres Nomor 14/2021 disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan/atau denda.
Dikecualikan dari kewajiban tersebut yakni bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia. (*)

