pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Desak Bupati Warning PT SMS

MALILI, BKM — Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Alpian mendesak Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim memberikan peringatan kepada PT Star Mitra Sulawesi (SMS).
Hal itu disampaikan Alpian terkait adanya temuan proyek peningkatan jalan Desa Kalatiri dan Batu Putih Kecamatan Burau yang diduga dikerja asal – asalan oleh kontraktor sehingga mengalami kerusakan.
Padahal proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu belum cukup enam bulan selesainya kontraknya berakhir 30 Desember 2020.
“Ada beberapa temuan dari proyek ini yang diduga dikerjakan asal – asalan sehingga mengalami kerusakan dan bahkan nyaris ambruk,” tegas Alpian.
Alpian mendesak Bupati Luwu Timur Budiman memberikan peringatan kepada PT SMS agar dalam masa pelaksanaan pekerjaan memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Pak bupati harus memberikan peringatan kepada kontraktor agar tidak asal kerja dengan dalih untung banyak dengan mengabaikan kualitas. Kasihan masyarakat dirugikan bila ini terus berlanjui,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, proyek peningkatan jalan Desa Kalatiri menelan anggaran dengan pagu anggaran Rp1 milyar sementara lanjutan peningkatan jalan Desa Batu Putih Rp1,2 milyar. Proyek ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2020.
Sementara Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Luwu Timur, Abduh, meminta agar Pemkab tidak memberi ruang terhadap kontraktor seperti PT SMS.
Menurut Abduh melihat hasil kunjungan anggota DPRD Luwu Timur, Alpian dalam rangka Kunker terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020, di Dapil II Kecamatan Wotu-Burau.
Ada dua proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT SMS di Kecamatan Burau yakni Desa Kalatiri dan Desa Batu Putih, dengan anggaran APBD tahun 2020 Rp 1 miliar untuk peningkatan jalan berupa pengaspalan dan proteksi, serta Rp 1,25 miliar untuk pengaspalan di Desa Batu Putih.
Dua paket proyek pengerjaan yang dilakukan PT. SMS semuanya didapati dengan kwalitas yang rusak. Dalam temuan itu Alpian menemukan aspal dan proteksi sudah hancur. Padahal proyek tersebut belum genap enam bulan usai dikerjakan.
“Kalau begini terus modelnya, bagusnya di black list. Kalau kita lihat selama ini SMS bukan ingin menjatuhkan, tapi SMS cara kerjanya tidak maksimal. Justru kami ingin melihat daerah ini bagus dan dinikmati masyarakat,” tandas Abduh, Senin (21/6).
“Saya sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Pansus, masuk di Banggar akan merekomendasikan nanti ini, di fraksi kita akan perlihatkan ini jangan diberikan ruang kontraktor yang banyak merusak,” tegasnya. (rls)




×


Dewan Desak Bupati Warning PT SMS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar