pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Timsus Ringkus Pencuri Masjid

MAKALE, BKM — Pria inisial AM (16) asal Makassar harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di dua masjid berbeda di Makale.
AM melakukan aksinya di Masjid Raya Makale dan Masjid Nurul Hidayah To’kaluku menggasak satu buah laptop merk Asus warna hitam, satu buah Hp merk Vivo Y12S warna hitam, satu Hp merk nokia warna biru, satu pasang anting dan cincin emas.

Timsus Resmob Batitong Maro Polres Tana Toraja menangkap pelaku dikosannya Ariang Makale, Minggu (20/6) malam sesuai laporan polisi Nomor : LPB/101/VI / 2021/SPKT, tanggal 13 Juni 2021, dan Nomor:LPB/108/VI/2021/SPKT, tanggal 16 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Tator AKP Syamsul Rijal, Selasa (22/6) membenarkan kasus penangkapan pencurian di masjid dan menyita barang bukti.
Pelaku beraksi di TKP Masjid Raya Makale, Minggu (13/6) pukul 14.45 wita dan menyusul di TKP kedua Masjid Nurul Hidayah To’kaluku, Rabu (16/6) pukul 18.00 Wita.
Kepada polisi AM mengakui perbuatannya, dan kini telah mendekam dibalik teruji besi tahanan Polres Tana Toraja.
Pertanggungjawabkan perbuatannya pelaku AM terancam pidana penjara lima tahun sesuai pasal 363 KUHP. (gus/C)




×


Timsus Ringkus Pencuri Masjid

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar