pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

OJK Masih Tutup Pendaftaran Fintech

JAKARTA, BKM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menutup pendaftaran platform P2P baru yang telah berlaku sejak Februari 2020. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status masing-masing fintech. Menyusul merebaknya keresahan di masyarakat akibat aksi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK,

Riswinandi Idris, mengatakan, sejak tahun 2018, OJK melalui Satgas Waspada Invesatasi telah menutup sebanyak 3.193 fintech ilegal. Selain itu, fintech yang sudah terdaftar juga sedang dipastikan kesehatannya dari sisi kelembagaan maupun SDM.

Riswinandi menjelaskan moratorium pendaftaran fintech dilakukan untuk memverifikasi dan mengawasi platform yang belum memenuhi peraturan yang ada. Perusahaan yang telah terdaftar diberikan waktu satu tahun untuk mengurus perizinan.

”Jadi setelah mendaftar, tidak semua memproses izin. Banyak yang tidak ambil izin, padahal sudah mulai cari investor. Jadi tidak semua yang terdaftar sudah berizin. Ini kami pastikan dulu kesehatannya, seperti modal dan SDM,” paparnya, dalam Diskusi Daring Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal Forum Diskusi Salemba, di Jakarta, Rabu (30/6).
Selain itu, jelasnya, OJK Juga berencana melakukan pembaharuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 untuk mengadopsi permasalahan pinjaman online (pinjol) yang terjadi saat ini dan mengantisipasi perubahan di masa mendatang.

Tahun lalu, OJK juga menyusun Digital Financial Road Map 2020 -2025 untuk mendukung inovasi di sektor keuangan, stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. OJK sedang mengembangkan Pusat Data Fintech untuk mengelola data perusahaan keuangan berbasis teknologi.
”Saat ini, sudah terkoneksi 83 perusahaan yang sudah terintegrasi dengan sistem yang ada. Ini dikejar terus hingga mencapai 165 perusahaan yang terdaftar tadi. Fungsinya untuk membantu perusahaan P2P bekerja lebih efisien,” paparnya.

(int)



×


OJK Masih Tutup Pendaftaran Fintech

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link