pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sinergi Pemkab Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan se-Kabupaten Luwu

SINERGI -- Sinergutas yang dibangun antara Pemkab Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan berupa penandatanganan PKS Perlindungan Pekerja Rentan Desa.

LUWU, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama BPJS Ketenagakerjaan Palopo kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kesejahteraan dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja di wilayah pedesaan.

Pada Jumat, 17 Juli 2026, telah dilangsungkan agenda strategis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Pekerja Rentan Desa bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Luwu.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan payung perlindungan bagi para pekerja sektor informal atau pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya.

Pemerintah Kabupaten Luwu menekankan bahwa seremoni penandatanganan ini harus segera ditindaklanjuti dengan eksekusi di lapangan.

Terdapat empat instruksi langkah nyata yang diharapkan segera lahir pasca-penandatanganan PKS ini, yaitu: pendataan pekerja rentan di tingkat desa yang lebih akurat, pengalokasian anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku, edukasi masyarakat yang berkelanjutan, dan peningkatan jumlah peserta aktif di setiap desa.

Indikator keberhasilan program ini tidak diukur dari angka kepesertaan, namun memastikan semakin sedikit keluarga di Kabupaten Luwu yang jatuh miskin karena kehilangan pencari nafkah akibat risiko kerja.

Menyambut baik komitmen tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dan seluruh jajaran pemerintah desa.

”Kami sangat mengapresiasi langkah konkret dan komitmen luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Luwu. BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi penuh dan memfasilitasi seluruh desa untuk memastikan setiap pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menjadi hak mereka,” ujar Haryanjas.

Haryanjas menambahkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar sebagai penyelenggara program, melainkan sebagai mitra strategis desa dalam menanggulangi risiko sosial-ekonomi. (mir)



×


Sinergi Pemkab Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan se-Kabupaten Luwu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link