MAKASSAR, BKM–Perayaan Hari Raya Idul Adha tinggal 15 hari lagi. Jelang perayaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan. Termasuk sarankan salat Id di dekat rumah saja.
“Salat Idul Adha dianjurkan dekat rumah saja, tidak ada bedanya dengan salat Idul Fitri yang lalu. Salat dekat rumah dapat menghindari kerumunan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, kepada wartawan, Senin (5/7).
Adik kandung mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ini bahkan menegaskan, Pemprov Sulsel tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam melaksanakan salat Id dan penyembelihan hewan kurban.
Termasuk saat pembagian daging kurban juga harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tahun ini kita melaksanakan ritual ibadah Idul Adha dengan cara yang berbeda. Meski begitu, kita tetap menjalankannya secara khusyuk dengan tetap mengikuti ajaran agama dan anjuran pemerintah dengan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan.Ini harus dipatuhi oleh semua pihak, baik panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, kendati Kota Makassar berstatus zona oranye, namun penyelenggaraan salat Idul Adha di daerahnya memenuhi syarat untuk digelar berjamaah.
Keyakinan Danny itu, karena sebelumnya warga Makassar juga melaksanakan salat Idul Fitri saat Makassar berstatus zona orange.
Dia menegaskan akan tetap mengupayakan supaya warga Makassar bisa melaksanakan salat Idul Adha berjamaah nantinya. Sama seperti Idul Fitri lalu, salat hanya dibolehkan di ruang-ruang terbuka.
“Makassar telah melakukan dalam status oranye itu melakukan Idul Fitri kemarin dan terbukti tidak jadi klaster,” katanya.
Namun dia menekankan, pihaknya tidak ingin jika pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah bertentangan dengan imbauan yang diterbitkan Kemenag tentang peniadaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah zona merah dan oranye penularan covid-19.
Karenanya, Danny menginstruksikan Bagian Kesra untuk bersurat ke Kementerian Agama perihal permohonan izin melaksanakan Idul Adha di tempat terbuka seperti lapangan dan jalan raya dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya kira kami menanggapi pelarangan ini di masjid sehingga kami akan menulis surat ke Kementerian Agama untuk diperkenankan untuk membuat salat Idul Adha di jalanan,” kata Danny.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Moh Syarif mengatakan pihaknya sementara merancang surat permohonan izin ke Kementerian Agama.
“Suratnya sementara kami rampungkan dan selanjutnya akan kita kirim ke Kementerian Agama, ” ungkap Syarif.
Dia mengemukakan, kendati akan dilakukan pengajuan ijin, namun pemkot akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Makassar.
“Tetap kita juga akan perhatikan kondisi di Makassar seperti apa. Jika memungkinkan dilakukan salat Idul Adha di tempat terbuka, kemudian ada ijin dari Kementerian Agama, kami tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ” tandas Syarif. (rhm-jun)

