pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

1.100 Rumah Subsidi Sudah Nikmati Program PBG Gratis

int Muh Fuad Azis

MAKASSAR, BKM – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat realisasi program nasional pembangunan tiga juta rumah dengan menghadirkan kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui kebijakan ini, biaya pengurusan PBG untuk rumah subsidi digratiskan sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Makassar. Aturan itu memberi kemudahan perizinan, termasuk pembebasan biaya PBG bagi masyarakat yang memenuhi kriteria MBR.

“Pemkot Makassar mendukung penuh program tiga juta rumah. Salah satu bentuk dukungannya adalah mempermudah proses perizinan, bahkan menggratiskan pengurusan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Fuad.
Ia menjelaskan, fasilitas gratis tersebut berlaku bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp9 juta per bulan. Namun, pengembang perumahan subsidi juga dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan menggunakan desain rumah prototipe yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Fuad, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pengembang yang sebelumnya membangun kawasan komersial untuk mengalihfungsikannya menjadi perumahan subsidi.
Syaratnya, pengembang harus melakukan penyesuaian site plan dan menerapkan ketentuan kavling minimum sesuai regulasi terbaru.
Pemkot Makassar pun tengah menyelaraskan sejumlah aturan tata ruang agar pembangunan rumah subsidi semakin mudah direalisasikan.

Salah satu perubahan yang sedang diproses adalah penyesuaian ketentuan lebar bangunan, dari sebelumnya minimal delapan meter menjadi sekitar 4,5 meter.
“Penyesuaian ini penting agar selaras dengan kebutuhan pembangunan rumah subsidi dan memudahkan proses administrasi pertanahan,” jelasnya.
Fuad menuturkan, pembangunan rumah subsidi melalui skema tersebut sudah mulai berjalan di Kota Makassar. Saat ini terdapat lima kawasan perumahan yang telah memanfaatkan program PBG gratis, tersebar di wilayah Barombong dan Manggala.

Secara keseluruhan, sekitar 1.100 unit rumah subsidi telah memperoleh fasilitas pembebasan biaya PBG.
Jika dihitung, setiap unit mendapat penghematan biaya pengurusan sekitar Rp400 ribu, sehingga beban biaya yang biasanya ditanggung pengembang maupun calon pembeli dapat ditekan.
“Kalau pengembang tidak lagi dibebani biaya PBG, otomatis biaya itu tidak dibebankan lagi kepada masyarakat. Ini membuat harga rumah subsidi menjadi lebih terjangkau,” katanya.
Selain mempercepat pembangunan rumah subsidi, Pemkot Makassar juga tetap memastikan aspek tata ruang berjalan sesuai aturan.

Kajian terhadap penerbitan PBG, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kawasan perumahan tetap menjadi perhatian dalam setiap proses perizinan.
Di sisi lain, kebijakan pembebasan PBG tidak mengganggu capaian pendapatan daerah.

Fuad mengungkapkan, target pendapatan Dinas Penataan Ruang tahun ini sebesar Rp11,6 miliar justru telah terlampaui sebelum pertengahan tahun.
“Hingga bulan Mei pendapatan kami sudah hampir Rp15 miliar atau sekitar 130 persen dari target. Ini menunjukkan pelayanan yang semakin baik justru mendorong kepatuhan masyarakat dalam mengurus perizinan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa kemudahan perizinan yang diberikan Pemkot Makassar merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung penyediaan hunian layak sekaligus menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas Presiden. (rhm)




×


1.100 Rumah Subsidi Sudah Nikmati Program PBG Gratis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link