MAKASSAR, BKM–Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar diminta segera menyelesaikan pembebasan lahan di ruas jalan Metro Tanjung Bunga sesegera mungkin.
Sebab, ada sejumlah lahan dimiliki pihak swasta.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Kasrudi, menilai, pembebasahan lahan harus segera dituntaskan 100 persen.
Jika tidak semuanya, setidaknya ada proses yang berjalan agar dana alokasi khusus (DAK) tidak ditarik.
“OPD yang menangani itu harus bergerak, setidaknya prosesnya dilakukan kalau belum bisa lelang. Supaya, kalau DAK mau ditarik, kita punya alasan kalau prosesnya sudah jalan,” jelas Kasrudi.
Lebih lanjut legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan, jika proses ini gagal sampai tanggal 21 Juli mendatang, maka DAK bakal ditarik oleh pusat dan menjadi silpa.
“Kalau anggaran itu ditarik, berarti harus ada evaluasi yang diberikan untuk pemkot. Makanya harus ada proses yang jalan dulu sebelum tanggal 21 Juli itu,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Abdi Asmara menganggap, perencanaan pembangunan jalan tersebut sangat dipaksakan.
Sebab, Sekertaris DPC Demokrat Makassar itu menilai, era Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak memiliki kajian yang matang. Sehingga, ia menekankan agar perencanaan menjadi hal yang serius.
“Kita sayangkan itu karena terlalu dipaksakan. Padahal kami sudah ingatkan dan itu tidak dihiraukan,” jelas Abdi.
Jika DAK yang digelontorkan tidak ingin ditarik, Abdi meminta kepada pemkot agar segera menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebab, jika anggaran tersebut ditarik, maka catatan minor kembali disandang oleh pemkot Makassar.
“Sebab, silpa merupakan simbol dari kegagalan perencanaan dan pelaksanaan kinerja,” paparnya.
“Kalau dana sebesar Rp 63,5 miliar itu ditarik dan jadi silpa, pasti gagal. Itu jadi catatan minor. Lagi-lagi, itu harus jadi pelajaran besar agar perencanaan benar-benar matang. Kami ikuti dari awal, tapi memang itu dipaksakan sama pemkot,” ujarnya.(nug)

