pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Amankan Sabu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk dua Pelaku Narkoba

MAKASSAR HUMDER, BKM — Dua tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu sabu diamankan aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar di Jalan Sarappo Kota Makassar.

” Penangkapan kedua pelaku setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba” Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa, Senin (12/07/2021)

Dari informasi tersebut Unit Opsnal Satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk dua pelaku dengan barang bukti satu paket kristal bening terbungkus dalam Coffe Mix yang diduga sabu seberat empat gram.

“Adapun identitas kedua tersangka diamankan yakni K (31) alias Leo merupakan warga BTN Pondok Nisa Indah Blok D29 Kabupaten Takalar Sulsel dan M (19) alias Salim warga Sapiria Kelurahan Lembo Kota Makassar,” tandas Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa

Diketahui, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan.
Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun seperti yang dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

Berita Terkait:




×


Amankan Sabu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk dua Pelaku Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link