pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 29 Orang Tersangka Narkoba

MAKASSAR, BKM — Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 29 orang tersangka Narkoba. Mereka tertangkap saat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menggelar operasi antik selama 20 hari, yakni dari tanggal 28 Juni hingga 18 Juli 2021.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Kamis (29/7), menyebutkan, dari 29 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 8,17 gram sabu, ganja kering 160,5 gram, dan tembakau gorila 0,0185 gram.
”Dari 20 kasus yang kami ungkap, sebanyak 19 merupakan non TO dan satu kasus adalah TO, di antaranya ada 12 tersangka merupakan pengedar dan 17 pengguna dengan rincian 25 laki–laki dan empat perempuan,” terang Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat melaksanakan press release di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (29/7).

Ditambahkan, jika diestimasikan satu gram sabu bisa dipakai 15 orang, maka kita telah menyelamatkan 270 jiwa dari bahaya narkoba. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti.
”Tujuan Operasi Antik 2021 adalah ingin menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari Narkoba,” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar.
Sementara dalam kasus Narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 milyar. Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun. (rls)




×


Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 29 Orang Tersangka Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link