MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Biringkanaya menggiring seorang pria ke ruang penyidik. Pria berinisial MR ditangkap setelah dilapor korbannya yang mengaku dirinya ditipu MR hingga mengalami kerugian berupa motor dan ponselnya dibawa kabur.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto, mengungkapkan, pria MR diduga melakukan penipuan terhadap korbannya dengan menjanjikan korban sebuah pekerjaan di salah satu pabrik.
”Kami sebelumnya menerima laporan. Dalam keterangan pelapor menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan yang diunggah terlapor (MR) melalui Facebook,” kata Kapolsek.
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, korban pun menemui terlapor (MR) yang mengimingi korban pekerjaan setelah diarahkan.
”Ketika korban datang di sebuah lokasi pabrik yang diarahkan, terlapor mengarahkan adiknya untuk menemui korban. Pada pertemuan itu, adik terlapor meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan hendak menemui terlapor yang katanya sedang menunggunya. Korban pun yang penuh harapan untuk bekerja menuruti permintaan adik terlapor. Motor dan ponsel pun diserahkan hingga tak kunjung kembali. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya,” beber Kapolsek, Kamis (5/8).
Laporan korban pun ditindaklanjuti. Terlapor diselidiki tim Reskrim Polsek Biringkanaya hingga proses penyelidikan berbuah hasil. Terlapor pun berhasil dibekuk.
”Terlapor kepada polisi mengaku sudah dua kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Terlapor yakni MR merupakan otak dari aksi penipuan modus mengimingi korbannya pekerjaan. Sementara adiknya masih berstatus saksi. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto. (ish/b)

