MAKASSAR, BKM- Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Labfor Polda Sulsel, melakukan olah Tempat Kerjadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat di rumah kost Jalan Bumi Karsa Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang, padaJumat (13/8).
Mayat tersebut bernama H Satibi Hidayat Umar, SH. MH (63), pekerjaan hakim tinggi di PT TUN Makassar. Alamat korban di Kecamatan Cilingcing kota Jakarta Utara.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, usai olah TKP tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar menambahkan, sehari sebelum ditemukan tewas di rumah kostnya, korban berolaraga bersama teman-temanya. Pada malam harinya, korban memanggil salah seorang sekuriti PT TUN untuk datang di kamarnya meminta tolong untuk mengerok badannya. Karena merasahkan masuk angin.
Korban ditemukan tewas atau meninggal pada Jumat pagi (13/8) sekitar pukul 10.00 Wita oleh sekuriti PT TUN bernama Asrianto saat datang ke kamar kost korban untuk membawakan bakso dari kantor korban. Karena ada acara di kantor PT TUN, namun korban tidak datang atau tidak hadir. Saat tiba di rumah kost, kemudian sekuriti berusaha membuka pintu kamar kost. Betapa kagetnya Asrianto melihat korban dalam keadaan terbaring sudah kaku tidak bergerak.
Sekuriti kemudian melaporkan ke pihak kepolisian yang segera datang ke TKP dan memeriksa kondisi korban. Ternyata, korban sudah tewas. Sehingga korban divakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)

