pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cabuli Bocah Terancam 15 Tahun Penjara

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Pampang berinisial KA (65), terduga pelaku kasus pencabulan terhadap sejumlah bocah di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Panakkukang, terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pasal yang dipersangkakan kepada terduga pelaku KA adalah pasal 83 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Terduga ditangkap tim Jatansras Polrestabes Makassar karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap delapan orang bocah atau anak di bawah umur di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Panakkukang.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS didampingi Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai, saat merilis kasus ini mengemukakan, dugaan pencabulan terjadi pada bulan April sampai bulan Juli 2021, bertempat di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Panakkukang.

Dari delapan orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korbannya, baru empat orang korban sudah diperoleh keterangannya. Dan laporan yang sudah mengaku berjumlah 8 orang. Namun empat orang tersebut belum dimintai keterangan dengan alasan masih trauma.
Dalam melakukan aksinya, terduga KA yang merupakan penjaga di tempat ibadah tersebut mengimingi–imingi para calon korbannya uang sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000. Terduga mengajak para calon korbannya masuk bermain ke dalam areal rumah ibadah tersebut.

”Ketika para korban yang masih di bawah umur tersebut bersedia diiming-imingi uang maka, maka terduga pelaku melakukan aksinya dengan mencium pipi dan bibir serta meraba–raba alat vital korban,” ungkapnya.
Terduga pelaku nekat melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahi. Dikarenakan isteri terduga sudah berumur 67 tahun. Tidak tertutup kemungkinan dalam penyidikan selanjutnya ada tambahan korban.
”Sementara barang bukti yang diamankan saat ini berupa pakaian korban dan rekaman CCTV yang terpasang di rumah ibadah tersebut,” tandas AKP Lando. (jul)



×


Cabuli Bocah Terancam 15 Tahun Penjara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link