SIDRAP, BKM–Politisi Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Sulawesi selatan H Syaharuddin Alrif menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang kepemudaan, di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Senin (23/8).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda tersebut yakni anggota DPRD Sidrap Abd Rahman Mustafa,H. Bahrul Appas,Saenal Rosi A.M.Pust dan Ilham Munir. Tak hanya itu, namun juga hadir staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel dan tokoh masyarakat di sekitar Kelurahan Kadidi.
Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif mengurai perlunya kaum muda untuk mengetahui, memahami atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif dan pemerintah daerah/provinsi.
Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Syahar juga menjelaskan pembangunan kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
“Dalam pembangunan kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah,”ujar Syahar.
Sehari sebelumnya, Syahar yang tak lain adalah sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel menggelar sosialisasi Perda tentang kepemudaan dan keolahragaan di Dusun Lagalumpang, Desa Kalosi, Kecamatan Duapitue. (rif)

