pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kurang dari Satu Hari, Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bajeng

GOWA, BKM — Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tragis tabrakan antara pengendara sepeda motor. Sepeda motor Honda yang bergerak dari arah selatan ke utara bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Shogun yang bergerak dari arah utara ke selatan. Pengendara sepeda motor atas nama H Rusdi Raba Daeng Gassing mengalami luka bakar dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan poros Limbung Tanetea depan SPBU Tanetea, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pafa Jumat pagi, 27 Agustus 2021 sekitar pukul 05.54 Wita.
Petugas Jasa Raharja wilayah Gowa, Iqbal Ferdiawan yang mendapatkan informasi kecelakaan dari pihak Polres Gowa langsung bergerak cepat dan proaktif ke rumah ahli waris untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan agar santunan bisa segera diserahkan.
Ahli waris korban bernama Hj Sitti Hasmawati, merupakan istri dari korban beralamat di Desa Bone, Kecamaran Bajeng, Kabupaten Gowa. Kurang dari 24 jam, santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp50.000.000.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Satlantas Polres Gowa. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, Ifriyantono, SE, mengatakan, sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan pihak kepolisian dan pihak Dukcapil sehingga ketika terjadi kecelakaan, pihak Jasa Raharja segera bisa mendapatkan data lengkap mengenai korban dan ahli waris korban.
Sampai dengan bulan Juli 2021, Jasa Raharja Cabang Sulsel telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp51,9 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan penyerahan santunan pada periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp50,9 miliar.
Kepala Cabang Jasa Raharja, Ifriyantono juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta selalu membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Sebab, santunan yang diserahkan Jasa Raharja berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayar bersamaan saat pembayaran pajak kendaraan di Samsat. (mir)



×


Kurang dari Satu Hari, Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bajeng

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link