MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala Polrestabes Makassar mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami istri. Mereka diamankan di salah satu rumah kost di wilayah hukum Polsek Manggala, Jumat malam (27/8).
Keempat pasangan muda-mudi tersebut langsung digiring ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan. Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, mengemukakan, keempat pasangan muda-mudi yang diamankan anggota berawal personel Polsek Manggala mendapat Informasi dari warga ada pasangan muda-mudi bukan suami istri diduga berbuat mesum di salah satu rumah kost.
Aktivitas mereka dianggap sangat mengganggu ketenangan warga yang bermukim di sekitar rumah kost tersebut. Atas laporan informasi warga tersebut, anggota menindak lanjuti dengan mendatangi rumah kost tersebut. Di tempat kost tersebut, petugas menemukan empat pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di dalam kamar kost.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi terkait dengan keempat pasangan muda-mudi yang diamankan anggota Polsek Manggala mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala, keempat pasangan muda-mudi yang diamankan masing-masing berinisial RD (22) dan TR (23), U (20) dan ZH (21), AS (24) dan YN (20), serta DS (23) dan FK (24). Keempat pasangan tersebut sementara ditangani di Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan. (jul)

