MAKASSAR, BKM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Makassar telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Muhammad Sabri Cs ke Pengadilan Negeri Makassar, Senin (30/8).
Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Khairil Ahmad, mengatakan, sidang perkara Sabri Cs, akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
”Berkas perkaranya telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar sejak Senin dan kita tunggu penetapan sidangnya,” kata Andi Hairil, Rabu (1/9).
Adapun berkas perkara yang telah dilimpahkan, yakni berkas perkara Nomor: BP / 376 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tanggal 15 Juni 2021 an. SYAFRUDDIN AP bin BAHARUDDIN, berkas Perkara Nomor: BP / 377 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tanggal 15 Juni 2021 an. MUHAMMAD YARMAN AP bin AMINULLAH. Berkas Perkara Nomor: BP / 378 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tanggal 15 Juni 2021 an IRWAN MILADJI bin KALIMUDDIN, dan berkas Perkara Nomor: BP / 379 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tanggal 15 Juni 2021 an. Drs SABRI, Msi bin HAMZAH.
JPU kata Hairil, tinggal menunggu kapan perkara tersebut akan digelar sidangnya di Pengadilan Makassar. Sejak dilimpahkannya perkara itu ke Pengadilan Negeri Makassar, pihaknya belum mengetahui kapan sidangnya akan digelar.
”Saat ini tim JPU masih berkoordinasi dengan pihak panitera, terkait jadwal sidang dan majelis hakim yang nanti akan menyidangkannya,” tandanya. (mat)

