MAKASSAR, BKM — Penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, masih belum kelar.
Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Pemerintah Provinsi (BPKP) Sulsel. Tersandungnya penyidikan kasus tersebut, lantaran hingga saat ini penyidik belum menerima hasil audit dari BPKP Sulsel.
Hal tersebut dikatakan Kepala Subdit (Kasubdit) III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (1/9). Dikatakan, bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Dinsos Makassar, pihaknya masih proses menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP.
”Kita masih sementara menunggu hasil audit dari BPKP Sulsel,” tukas Kompol Fadli.
Fadli menuturkan, pihak penyidik sampai sejauh ini belum menerima hasil audit kerugian kasus ini dari BPKP Sulsel. Dia tidak menampik jika dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka.
Hanya saja, Fadli masih enggan membeberkan nama-nama calon tersangka kasus ini, sebelum ada hasil audit kerugian negaranya.
”Kalau sudah ada hasil auditnya, baru bisa kita pastikan siapa yang akan dijadikan tersangka,” tandas Fadli.
Meski begitu, kata Fadli, sebelum penyidik menetapkan tersangka, tentunya harus ada dan dilengkapi dengan alat bukti materil. ”Salah satunya, tentu harus ada hasil audit perhitungan kerugian negaranya dari BPKP Sulsel,” pungkas Fadli. (mat)

