pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Remaja Biringkanaya Dimassa

MAKASSAR, BKM — Dua orang remaja segera dievakuasi dari amukan massa. Selanjutnya, kedua remaja tersebut lebih dulu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daya lantaran babak belur.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto, mengatakan, dua remaja berinsial R (15) dan FA (17), dalam pemeriksaan petugas kepolisian setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat dihajar massa.
”Jadi kedua remaja diamankan ini berurusan hukum. Dia diaduakan dalam tindak pidana dugaan pencurian setelah sebelumnya dipergoki warga,” jelas Kapolsek, akhir pekan lalu.

Proses penyelidikan berdasarkan dari aduan masyarakat tersebut dilakukan, kata Kapolsek, diperoleh informasi bahwa kedua remaja R dan FA melakukan pencurian tas dan uang senilai Rp350 ribu.
”Aksi keduanya masuk di rumah warga saat pemilik rumah sedang tidur. Keduanya pun dipergoki pemilik rumah. Namun pelaku menyekap pemilik rumah seorang ibu rumah tangga (IRT). Selanjutnya, keduanya kabur. Setelah korban lepas dari sekapan, korban langsung teriak hingga mengundang perhatian warga,” jelas Kapolsek.
Warga mendengar teriakan korban selanjutnya memblokade lokasi kemudian melakukan penyisiran hingga kedua pelaku pun berhasil tertangkap.

”Ketika keduanya tertangkap, warga kemudian mengambil tindakan beringas dengan menghakimi kedua pelaku hingga babak belur. Beruntung, petugas kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi keduanya setelah mendapat informasi adanya dua orang remaja dihakimi warga. Setelah berhasil dievakuasi karena babak belur, kedua remaja ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” jelas Kapolsek.
Meski kedua pelaku anak dibawah umur. Namun mereka tetap diproses berdasarkan dengan hukum tentang perbuatan anak. Keduanya dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengana ancaman 9 tahun penjara.
”Tetap kedua pelaku anak di bawah umur ini diproses hukum sebagai anak yang melawan hukum. Namun demikian, kami juga koordinasikan kepada pihak balai pemasyarakatan (Bapas) serta instansi terkait yang menangani masalah anak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)



×


Dua Remaja Biringkanaya Dimassa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link