MAKASSAR, BKM — Rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan tidak lagi digunakan sejak awal Februari 2021, lantaran Nurdin Abdullah selaku gubernur tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia terjerat kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Nurdin saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Tujuh bulan berlalu, pintu ruang kerja gubernur di rujab yang sebelumnya ditempati Nurdin Abdullah yang sekarang nonaktif pun dibongkar oleh Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Sulsel, Senin (6/9). Dari gambar dan video yang beredar, pintu ruangan yang berwarna putih dibongkar paksa menggunakan palu dan obeng.
Terlihat pula petugas yang mengaku dari bagian rumah tangga adu mulut dengan seorang ibu, yang tidak setuju pintu dibongkar paksa.
Ibu itu mengatakan, harusnya petugas meminta langsung kunci ruang kerja itu ke ibu Lies (Liestiaty Fachruddin), istri Nurdin Abdullah, karena dipegang oleh dia.
“Saya sudah minta kuncinya, tapi tidak dikasih. Sementara kita mau menngecek kondisi di dalam karena mau dianggarkan di perubahan,” kata seorang pria dalam video yang mengatakan dirinya dari Bagian Rumah Tangga.
Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman, membenarkan adanya aktivitas di dalam ruang kerja gubernur. “Iye ada, tapi bukanji dibongkar. Digantiji kuncinya. Karena kan rusak,” ujarnya singkat.
Hanya saja, belum ada keterangan resmi dari pihak Bagian Rumah Tangga dan Biro Umum Pemprov Sulsel terkait pembongkaran tersebut. Beberapa kali berusaha untuk dikonfirmasi, mereka tidak memberi respons.
Informasi yang diperoleh BKM, tim khusus Pemrov Sulsel masih sementara menyusun klarifikasi yang akan disampaikan terkait pembongkaran paksa ini. Namun, hingga berita diterbitkan, belum ada penjelasan resmi tersebut. (jun)

