MAKASSAR, BKM — Anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menggerebek sebuah rumah di Jalan Abdul Kadir Makassar, Senin dinihari (5/9). Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga narkoba jenis sabu bernama Hendrik alias Dg Jarre (34).
Saat anggota menggeledah di rumah tersebut, ditemukan dua paket sabu, satu buah pireks kaca, dua buah sumbu, dua buah sendok sabu, empat buah pipet, dan dua penutup botol.
Terduga kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar bersama barang bukti untuk diminta keterangan. Hasil interogasi, terduga pengedar sabu itu mengakui sudah lama mengedarkan sabu di Jalan Abdul Kadir dan sekitarnya. Barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pengedar narkoba di Makasaar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Darmawansa, mengemukakan, rumah pengedar narkoba di Jalan Abdul Kadir dipimpin Kanit Ipnal Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asnawi, setelah mendapat laporan dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Abdul Kadir diduga dijadikan tempat transkasi Narkoba.
Atas laporan itu, anggota menindaklanjuti mencari nomor rumah tersebut. Langsung anggota mendekati dan menggerebek. Saat itu, terduga sedang berada di dalam rumah seorang diri sedang menunggu pelanggannya.
Anggota langsung minta izin kepada terduga untuk melakukan penggeledahan isi rumah dan berhasil menemukan barang bukti tersebut. Keterangan terduga masih akan dikembangkan. (jul)

