JAKARTA, BKM — Bank Indonesia (BI) telah merilis data cadangan devisa per Agustus menjadi USD144,8 miliar naik USD7,5 miliar dibandingkan Juli sebesar USD137,3 miliar. Penyebab kenaikan ini karena Indonesia mendapatkan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebanyak 4,46 miliar SDR atau setara USD6,31 miliar dari International Monetary Fund (IMF). Bank sentral menyebut jika SDR ini bukanlah utang yang diberikan IMF kepada Indonesia.
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Internasional BI, Doddy Zulverdi, mengungkapkan, SDR ini bukan utang dan tidak harus dikembalikan ke IMF. Doddy mengatakan, SDR ini bukanlah bantuan yang diberikan kepada negara-negara yang sedang mengalami kesulitan.
”SDR ini diberikan bukan dalam situasi mendesak, karena cadangan devisa kita juga cukup kuat. Bukan berarti Indonesia dapat SDR karena sedang kesulitan,” kata Doddy kepada media, Rabu (8/9).
Dia mengungkapkan, tak cuma Indonesia IMF juga memberikan SDR ini ke negara lain untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang melanda sektor ekonomi dan keuangan. Ada banyak negara yang mendapatkan SDR ini seperti Amerika Serikat (AS) sampai negara di Eropa.
Doddy menyebutkan, penyaluran SDR ini juga dilakukan atas persetujuan negara-negara anggotanya. Sehingga IMF tidak bisa memutuskan sendiri. ”SDR itu bukan utang, jadi tidak harus dikembalikan. Sifatnya semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa. Tidak ada batas waktu untuk dikembalikan,” ujarnya.
Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing. (int)

