MAKASSAR, BKM –Merujuk pada peristiwa kebakaran di lembaga pemasyarakatan di Tangerang yang menyebabkan 45 warga binaan meninggal dunia, membuat sembilan lembaga pemasyarakatan, 15 rumah tahanan dan dua bapas di Sulsel telah melakukan pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran di lapas dan rutan.
Hal ini merujuk pada instruksi sekjen kemenkumham, dirjen pemasyarakatan dan kakanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rahnianto membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh para kalapas dan karutan adalah mendatangkan petugas PLN untuk mengecek instalasi jaringan listrik di dalam lapas, koordinasi dengan dinas pemadam kebakaran, terkait alat pemadam api ringan yang ada di lapas dan prosedur/tata cara pemadaman jika terjadi kebakaran.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, juga berterima kasih ke pihak PLN dan dinas pemadam kebakaran kabupaten/kota di Sulsel yang dengan cepat telah datang ke lapas dan melakukan upaya mitigasi risiko kebakaran.
”Kami sudah instruksikan para kalapas dan karutan agar terus koordinasi dengan pimpinan PLN dan damkar setempat serta memasang nomor telepon darurat kebakaran pada ruang regu pengamanan,” kata Harun, Minggu (12/9).
Dikatakan, dari laporan yang diterimanya, ada beberapa lapas/rutan yang petugas dan dan WBP-nya sudah dilatih memadamkan api oleh petugas damkar, dan pelatihan ini akan dilakukan di semua lapas/rutan.
Kepala Rutan Makassar Sulistiadi, menambahkan, pihaknya kini telah memiliki alat pemadam api ringan berupa fireblock P4.
Cara kerjanya fireblock dilempar ke titik api lalu akan meledak dan mengeluarkan cairan kimia yang memadamkan api. Fireblock tidak membutuhkan perawatan dan isi ulang. Bahan yang terkandung di dalam Fireblock dijamin aman untuk pemakainya dan lingkungan sekitar.(jun)

