MAKASSAR, BKM — Maraknya aksi kriminalisasi antar sesama narapidana dalam bui, baik itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), dinilai kriminolog merupakan kegagalan bagi sipir penjara dalam memberikan pembinaan serta pengamanan.
Hal itu diungkapkan pakar kriminolog dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Muhadar, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. Dikatakan, umumnya aksi kriminalisasi terjadi karena faktor sosial yang baik di dalam penjara itu sendiri. Hingga menimbulkan permusuhan antar sesama geng atau kelompok-kelompok tertentu.
”Kebanyakan mereka melakukan aksi kriminalisasi seperti itu karena, dipicu ego antar geng. Atau ingin menunjukkan kekuatan mereka di dalam penjara,” ujar pakar kriminolog dari Unhas ini, Senin (20/9).
Kebanyakan kejadian-kejadian seperti itu terjadi, menurut Prof Muhdar, saat di jam-jam istrahat. Atau saat sipir sedang lengah atau tidak bertugas.
”Seperti pada saat jam-jam makan atau pada waktu tertentu,” tandasnya.
Kejadian seperti itu merupakan fenomena atau kejadian yang sudah lama. Dan bukan lagi hal yang baru. Perbuatan kriminalisasi seperti itu sudah sering terjadi. Terutama terhadap narapidana atau tahanan yang baru masuk dalam penjara.
”Kriminalisasi seperti itu tidak hanya terjadi di penjara-penjara di Indonesia saja, tapi di luar negeri juga itu sering terjadi,” lanjutnya.
Makanya, dengan adanya CCTV di dalam penjara, menurut Prof Muhadar itu justru sangat membantu. Karena kejadian seperti itu bisa langsung cepat dicegah oleh petugas penjara.
Hanya saja, kalau ada geng-geng narapidana yang mempunyai hubungan atau kedekatan dengan petugas-petugas penjara itu, biasanya ingin mendominasi di dalam penjara itu sendiri.
”Artinya, kalau hal-hal seperti itu terjadi, bararti itu kan gagal membina,” ungkapnya.
Lapas dan Rutan itu, kata Prof Muhadar, berarti gagal dalam membina masyarakat kecilnya dalam penjara. Kegagalannya itu seperti ada pembiaran, dan petugasnya itu tidak teliti. (mat)

