MAKASSAR, BKM — Enam saksi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (29/9). Mereka dimintai keterangan dalam persidangan yang berlangsung di Ruang DR Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para pengusaha tersebut untuk kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi dengan dua terdakwa, yakni Gubernur Sulsel Nonaktif HM Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat. Oleh JPU, saksi dari kalangan pengusaha ini ditengarai menjali kontak dan memberi uang fee kepada terdakwa.
Mereka yang hadir untuk didengar kesaksiannya, masing-masing Direktur PT Kurnia Jaya Yusuf Rombeng, kemudian kontraktor CV Michella Yohanes Tyos (Direktur Jetski Safari), Petrus Yalim (saksi khusus Edy Rahmat) dan H Indar (marketing PT Makassar Indah Graha Sarana), Yusman Yusuf (karyawan PT Pare Karya Sejahtera), serta Andi Indah
JPU Siswandono mengatakan saksi-saksi itu ditengarai memberi uang kepada terdakwa, baik Nurdin Abdullah ataupun Edy Rahmat.
“Yang pertama kita mau minta keterangan saksi-saksi yang kita duga memberikan uang, baik kepada Nurdin Abdullah ataupun Edy Rahmat,” ujarnya.
Pengusaha Robert Wijoyo yang sebelumnya diakui ajudan NA, Syamsul Bahri telah memberikan uang senilai Rp1 miliar, belakangan memberikan keterangan yang berbeda.
Dalam kesaksiannya, kemarin, Robert mengaku dirinya hanya memberi beras khusus, yakni beras Taronek seberat 10 kg dan bukan uang.
Awalnya, Robert yang sebelumnya telah bersumpah, mengakui jika dirinya memang bertemu Nurdin Abdullah di rumah jabatan. Setelah keluar dari sana, ia kemudian bertemu dengan Syamsul Bahri dan menyampaikan akan memberi titipan.
“Ketemu di rujab, mau menyampaikan bahwa saya akan menarik alat berat di sana. Setelah keluar saya ketemu Syamsul. Saya sampaikan akan memberikan titipan. Itu saja, Pak saat itu,” ujar Robert Wijoyo.
Keesokan harinya, Robert Wijoyo kemudian mengemas beras khususnya (Taronek) sama seperti keterangan Syamsul Bahri. Dikemas dalam sebuah kardus dan diserahkan pada karyawannya. Oleh karyawan tersebut, beras itu diserahkan kepada Syamsul Bahri di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Hanya saja, keterangan ini berbanding terbalik dengan keterangan Syamsul Bahri sebelumnya. Oleh jaksa KPK Siswandono, mengatakan keterangan keduanya hanya berbeda pada isi kemasan.
“Semua sama. Dimasukkan dalam kardus dan diserahkan di daerah Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar. Tapi kenapa yang satunya beras, yang satunya uang?” tanyanya.
Kendati demikian, kata Siswandono, itu bukan masalah dan tentunya akan kembali digali kebenaran keterangan saksi tersebut.
“Tidak apa-apa, nanti kami menilai apa layak keterangannya itu diterima atau tidak. Makanya, tadi saya tanyakan kok beras begitu sampai dimasukkan dalam kardus, padahal hanya 10 kg,” tukas Siswandono.
Dua Kardus
Sementara saksi Yusman Yusuf yang diketahui anak buah Ferry Tanriady, mengaku pernah menyerahkan uang Rp2,2 miliar ke ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri.
PU KPK mencecar Yusman soal pertemuannya dengan Syamsul Bahri.
Menurut Yusman, pertemuan itu berlangsung pada Februari 2021.
“Pernah satu kali, Pak. Kalau tidak salah ingat kejadiannya pertengahan Februari 2021,” ujarnya di depan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.
Yusman menjelaskan, bahwa pertemuannya dengan Syamsul itu atas perintah Ferry Tanriady. Ia mengaku, pertemuan dirinya dengan Syamsul Bahri terjadi pada malam hari di kediaman Ferry di Jalan Boulevard Makassar.
“Itu hari, Pak Syamsul datang ke rumah dan mencari Pak Ferry. Dia bilang orangnya Pak Gubernur. Lalu saya sampaikan ke Pak Ferry jika ada orang mau ketemu dan dia katakan orangnya Pak Gubernur,” terangnya.
Seusai menyampaikan informasi kedatangan Syamsul, kemudian Yusman mempersilakan ajudan Nurdin itu untuk naik bertemu dengan bendahara Ferry. “Jadi Pak Ferry sampaikan ya sudah, suruh naik saja,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, Yusman mengungkapkan pembicaraan antara Ferry dengan Syamsul terkait pesanan Nurdin soal biaya operasional. Dari pertemuan itu, Ferry meminta Syamsul untuk berhubungan dengan dirinya.
“Lalu saya dikasih kenal dengan Pak Syamsul dan dia suruh janjian dengan saya. Lalu Pak Syamsul pulang,” bebernya.
Yusman mengungkapkan, seusai kedatangan Syamsul, Ferry langsung memanggilnya dan memberikan tiga kantong plastik berisi uang. “Setelah itu saya bawa ke kamar dan saya simpan. Paginya uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu saya kasih pindah ke dus Indomie dan Aqua sebanyak dua kardus,” ungkapnya.
Dia mengaku baru menyerahkan uang itu kepada Syamsul dua hari setelah pertemuan itu. Yusman mengatakan uang sebesar Rp2,2 miliar tersebut diambil langsung Syamsul.
“Dua hari kemudian Pak Syamsul datang malam hari sendiri, lalu dia cari saya. Setelah ketemu, saya ambil uang dan kasih naik di jok (kursi) belakang,” ucapnya.(mat)

