pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Satando

MAKASSAR HUMDER, BKM — SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba di Jalan Satando Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawansyah melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim menjelaskan diringkusnya kedua pelaku yaitu NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan narkotika di Jalan Satando, selanjutnya Tim Opsnal narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan pelaku.

” Setelah melakukan pemantauan, personel dilapangan segera menyergap NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani yang berada disebuah rumah di Jalan Satando 10 kemudian dari TKP, polisi berhasil mengamankan satu sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu, dua sachet bekas pakai shabu, satu buah pipet warna putih sendok shabu, satu buah pireks berisi shabu, (satu) sumbu shabu, 2 dua korek api gas, satu set alat hisap shabu lengkap dengan pipetnya”terang Kasubsipidm Sihumas ,Kamis (30/09/2021)

Polisi menyita barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)




×


Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Satando

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link