MAKASSAR, BKM — Sekelompok pelaku balapan liar berjumlah tujuh belas pemuda, pada Jumat dinihari (2/10), terjaring razia di ruas Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Gunung Sari, Kota Makassar.
Razia dipimpin Tim Balapan Liar Panit 2 Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad. Tim turun ke arena balapan liar untuk membubarkan dan melakukan tindakan tegas. Karena para pelaku balapan liar ini sangat mengganggu pengguna jalan umum lainnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, selain menjaring 17 pelaku balapan liar, juga ikut diamankan tujuh unit sepeda motor, karena melakukan aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Rappocini Polrestabes Makassar.
Sementara berdasarkan laporan dari Polsek Rappocini, tim balapan liar melaksanakan razia dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Para pelaku balapan liar akan diproses sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
”Selanjutnya akan kita bawa ke Sat Lantas Polrestabes Makassar untuk dilakukan tilang. Sekaligus dilakukan cek fisik dan mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. Sanksinya berupa tilang sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” kata AKP Lando.
Para pelaku balapan liar diberikan pembinaan sesuai dengan permintaan orangtua. Sebelum diserahkan kepada orangtuanya, mereka juga telah mendapat pembinan spritual keagamaan di masjid dengan mengajarkan tata cara salat berjamaah, zikir, membaca Al Quran, dakwah, dan kegiatan akhlak yang baik.
Setelah itu baru mereka dipanggilkan orangtuanya untuk di bawa pulang dan dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. (jul)

