MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar setelah menangkap dua orang oknum polisi bertugas di Polres Gowa berinisial AH dan JS di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.
Keduanya kedapatan membawa satu saset sabu yang dibeli di Jalan Kerung-kerung. Mereka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama barang bukti untuk didata identitasnya. Setelah itu diserahkan ke Propam Polres Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, meski kedua oknum polisi tersebut telah diserahkan ke Propam Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan, pihak Sat Narkoba Polrestabes Makassar tetap berkoordinasi dengan penyidik Polres Gowa untuk dikembangkan keterangan mencari dan mengejar pemasok Narkoba yang dibeli kedua oknum polisi tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengemukakan, kedua oknum tersebut diamankan saat anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan patroli anti Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Saat melintas di Jalan Kerung-kerung tiba-tiba melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurikan. Saat anggota mendekati, keduanya berusaha melarikan diri dengan mencancap gas motor.
Sehingga anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar mengejar dan akhirnya kedua orang pria tersebut berhasil ditangkap. Saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan satu saset sabu dalam saku celana dari salah seorang oknum polisi tersebut. (jul)

