SOPPENG, BKM — Pemerintah Desa Bulue membenarkan jika pemasangan jaringan listrik di Kampung Date dan Gellenge terpaksa tertunda gegara terhamabt izin dari pihak BKSDA. Padahal kebutuhan listrik di daerah tersebut sudah sangat mendesak.
Kades Bulue Abdul Majid, Rabu (6/10) mengatakan sudah 76 tahun Indonesia merdeka tapi masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemerdekaan yang seutuhnya. Terutama masyarakat yang bermukim di kawasan hutan Date dan Gallenge.
”Jangankan mereka bisa menikmati listrik menebang kayu yang mereka tanam sendiri pun dilarang diambil oleh pihak terkait. Padahal masyarakat bermukim dikawasan ini sudah sejak lama menetap bahkan sebelum Indonesia merdeka,” ujar Majid.
Warga setempat sudah sejak lama menginginkan ada jaringan listrik masuk di kampung mereka. Tapi keinginan itu sirnah karena untuk membangun jaringan listrik PLN harus melalui kawasan konservasi sehingga pemasangan jaringan listrik yang sedianya bisa dinikmati oleh masyarakat Gellenge dan Datae terpaksa gagal.
”Yang menyedihkan, semua tiang listrik dan kabelnya sudah dijejer di pinggir jalan bahkan lubang untuk tiang listrik sebagian sudah ada tiba, tapi harus terhenti karena tidak ada izin dari pihak BKSDA Provinsi Sulsel.
Sehingga mau tidak mau pengelola harus mengangkut kembali tiang listrik dan kabelnya.
Terpisah Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulsel Benny berkilah pihaknya tidak pernah melarang pembangunan jaringan listrik ke Gellenge dan Datae. Hanya saja PLN belum mengantongi izin untuk pembangunan jaringan listrik tersebut.
”Jadi kami bilang silahkan urus izinnya dulu,” papar Benny.
Ditambahkan Benny pihaknya sama sekali tidak pernag menghalangi untuk membangun jaringan melewati kawasan BKSDA. Tapi saat RDP dengan pihak DPRD Soppeng, PLN sendiri menyampaikan bahwa tidak ada yang gagal terkait proses pengadaan listrik.
”Jadi sekarang PLN mengusulkan kepada kami untuk izin jaringan listriknya ke pusat. Sekali lagi kami tak pernah melarang,” tandasnya.
Kami jelas Beny sudah melakukan pertamuan dan kunjungan ke lapangan dan sudah disetujui oleh PLN. PLN mengarahkan kesana bukan KSDA yang melarang.
”Kami meminta mari membangun jaringan listrik bersama masyarakat Gellenge dengan Datae juga dan yang kami sepakati yang jalur ke Gellenge,” tambahnya.
Bagian Perencanaan PT PLN Sulselrabar Herman Takdi mengatakan pihaknya diminta mengurus izin oleh BKSDA.
”Makanya kami alihkan jaringan lsitrik di Desa Bulue Dusun Kajuara sambil menunggu izinnya. Saat ini sementara proses proposal mi,” jelas Herman. (ono/C)

