Sinjai, BKM– Komitmen dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali membuahkan hasil impresif bagi jalannya birokrasi di Kabupaten Sinjai. Keseriusan jajaran eksekutif dalam merespons setiap catatan kepatuhan berhasil menempatkan daerah ini di garda terdepan dalam hal kepatuhan administratif di tingkat regional.
Prestasi tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sinjai menempati peringkat pertama dalam tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian performa sebesar 93,14 persen. Angka raport hijau ini mencatatkan kenaikan positif jika dibandingkan dengan capaian periode sebelumnya yang berada di posisi 91,99 persen.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. Capaian kolektif pada medio Juni 2026 ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menambahkan bahwa hasil ini merupakan buah dari komitmen kuat pemda dalam menjamin optimalisasi sistem pengendalian internal. Adapun langkah konkret yang telah dituntaskan meliputi penyetoran kembali kelebihan pembayaran belanja ke kas daerah, perbaikan regulasi standar operasional prosedur (SOP), pembenahan tata kelola aset tetap, hingga pengetatan pengawasan aktivitas berkala pada tiap instansi.
Melalui pencapaian tertinggi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai semakin memperkokoh fondasi pelaksanaan program kerja yang transparan. Langkah pembenahan yang berkelanjutan ini dipastikan akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas jalannya roda pemerintahan di Bumi Panrita Kitta.

