SINJAI,BKM — Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini. Menurut Ajie, pihaknya optimis dapat menyelesaikan kasus tersebut. Jika sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, pihaknya langsung merilisnya.
”Sama saja beritanya dengan yang kemarin. Masih seputar itu. Belum ada tersangka. Kalau ada, pasti kita panggil teman-teman wartawan,” ujarnya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dikatakan Ajie, jaksa penyidik masih terus mendalami kasus ini. Bahkan pihaknya mendatangkan sejumlah ahli untuk mengusut kasus ini.
“Masih terus kita dalami. Saat ini, kami meminta keterangan tiga orang saksi ahli, yaitu ahli pidana, ahli fisik, dan ahli konstruksi bangunan untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.
Selain itu, Aji Prasetya juga menyampaikan masa waktu pihaknya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan rusun tersebut. “Seperti biasa targetnya. Kalau harus mundur, ya biasa. Ya optimis, kan harus terselesaikan,” tandasnya.
Ketika ditanya tentang kendala yang dihadapi kejaksaan dalam menangani kasus ini, ia menjawab tidak ada. (din)

