pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pangkep Siapkan Gedung Informasi Publik

PANGKEP, BKM — Komisi Informasi Provinsi Sulsel memuji peningkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pangkep. Sebagai dukungan dalam mensukseskan hal itu, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan fasilitas gedung informasi publik.

Ketua tim penilai Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Benny Mansjur, mengatakan, pihaknya mengapresiasi hasil presentasi PPID Pangkep yang dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pangkep, Baharuddin.
”PPID Pangkep ada peningkatan terkait tugas PPID. Antara lain, PPID Pangkep melalui bupati menyiapkan gedung khusus untuk pelayanan informasi publik dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, selain menyiapkan gedung khusus untuk pelayanan informasi publik dan pelayanan masyarakat, ia juga mengapresiasi PPID Pangkep dalam memberikan pelayanan informasi publik dan pelayanan masyarakat dengan inivasi aplikasi melalui playstore.
”Itu cukup inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masa pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.

Kepala Diskominfo Pangkep, Baharuddin, mengatakan, PPID Pangkep terus berinovasi memberikan layanan informasi publik. Selain menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, Pemkab Pangkep juga telah menyiapkan gedung informasi layanan publik. Gedung itu, lanjutnya, ada PPID, Lapor SPAM, Sijagai, PangkepTV dan Radio Pemda.
”Ini merupakan bentuk layanan kita kepada masyarakat, untuk dapat memudahkan mendapatkan layanan informasi publik. Sehingga, gedung ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Supaya masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan atau memeroleh informasi,” katanya.
Ia juga menyebutkan, dari sisi keterbukaan informasi, pihak Diskominfo telah mengimbau OPD agar membuat klasifikasi informasi. Seperti informasi setiap saat, informasi serta merta, informasi berkala dan informasi yang dikecualikan.

”Itu dibuat dalam SK OPD. Setelah itu, Diskominfo sebagai PPID utama akan mengklasifikasi berdasarkan sumber masing-masing OPD. Sehingga, ketika ada yang bermohon informasi dapat diklasifikasi,” tambahnya.
Inovasi-inovasi itu pun telah disampaikan melalui presentasi di depan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Sulsel. (udi/c)



×


Pangkep Siapkan Gedung Informasi Publik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link