BELOPA, BKM — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyerahkan Ranperda APBD- Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali dalam rapat Paripurna yang di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Luwu baru-baru ini.
Bupati menyampaikan bahwa di tahun 2022, masih akan diperhadapkan ketidakpastian yang tinggi. Disamping wabah Covid-19, juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi yang tidak merata.
“APBD tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel serta tetap mencerminkan optimisme dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Basmin.
APBD berperan sentral untuk melindungi kesejahtraan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Sejak awal pandemi, Pemkab Luwu menggunakan APBD sebagai perangkat kontra-siklus, dengan mengatur keseimbangan pendapatan dan belanja, mengendalikan penyebaran covid-19, melindungi masyarakat rentan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.
“Dengan berpijak pada strategi awal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Luwu mengusung tema pembangunan untuk tahun 2022, yaitu “Penguatan Infrastruktur dan Pengembangan Perekonomian Berbasis pada Sektor Unggulan Daerah”, jelasnya
Pemulihan sosial ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan pondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal pasca pandemi karena daerah bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.
“Berangkat dari kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di indonesia pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Luwu, asumsi target indikator ekonomi makro yang kami pergunakan di tahun 2022 antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di angka 5,84 persen, angka kemiskinan diangka 12,10 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,24 persen, indeks pembangunan manusia berada pada angka 72,01 point”, ungkap H Basmin Mattayang
Secara garis besar Rancangan APBD Pokok Kabupaten Luwu tahun 2022, yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,44 trilyun lebih, dimana pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 120 milyar lebih. Pada sektor pendapatan transfer sebesar Rp. 1,24 trilyun lebih, dan pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 78,01 milyar lebih
Belanja daerah ditargetkan sebesarRp. 1,44 trilyun lebih, dimana pada sektor belanja operasi sebesar Rp. 951,56 milyar lebih. Pada sektor belanja modal sebesar Rp. 245,04 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 4 milyar dan belanja transfer sebesar 242 milyar lebih.(*)

