MAKASSAR, BKM — Seleksi Komptensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan PPPK Pemkot Makassar berlangsung Kamis (7/10) dan berakhir Minggu (10/10).
Dari hari pertama hingga terakhir pelaksanaan SKD yang berlangsung di Celebes Convention Centre (CCC), sebanyak 549 pelamar tidak mengikutinya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Andi Siswanta, dari 549 pelamar yang tidak ikut SKD tersebut, tiga di antaranya akan dijadwalkan ulang untuk melakukan seleksi susulan.
Alasannya, kata lelaki yang akrab disapa Wanta tersebut, dua orang terkonfirmasi positif covid-19, sementara satu orang akan mengikuti tes dari luar negeri, yakni Tokyo.
Dia menjelaskan, peserta yang terkonformasi positif covid dibuktikan dari hasil swab yang dilakukan. Satu orang merupakan peserta yang seharusnya mengikuti pada hari Sabtu, sementara satu lainnya di hari terakhir, yakni Minggu.
“Jadi dua peserta yang terkonfirmasi covid melaporkan via telepon kalau dirinya tidak bisa mengikuti seleksi karena hasil swab yang dilaksanakan sehari sebelum ikut ujian statusnya positif,” ungkap Wanta kepada BKM, Minggu (10/10).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan persoalan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar bisa dilakukan ujian SKD susulan.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Makassar I Gede Dewa Widya Darma menjelaskan, untuk kepastian kapan tiga peserta yang batal ikut tes SKD melakukan ujian susulan, pihaknya sudah bersurat ke BKN.
“Kami sudah bersurat dan melaporkannya ke BKD tadi pagi (Minggu). Tinggal menunggu jadwalnya,” ungkap Dewa.
Dia menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan SKD, Kamis (7/10), jumlah peserta yang ikut seleksi sebanyak 334 orang dan yang tidak hadir sebanyak 30 orang.
Sementara di hari kedua, Jumat (8/10),
sebanyak 1115 peserta ikut SKD sementara 85 tidak ikut.
Hari ketiga, Sabtu (9/10), peserta yang ikut SKD sebanyak 1637 dan yang tidak ikut 162 peserta.
Di hari terakhir, Minggunya (10/10) peserta yang melaksanakan SKD sebanyak 1543 peserta dan yang tidak hadir sebanyak 272 orang.
Peserta yang ikut SKD harus menjawab tiga jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas untuk bisa melaju ke tahap selanjutnya.
Untuk kebutuhan umum, nilai ambang batas untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.
Sedangkan nilai ambang batas untuk kebutuhan khusus putra putri lulusan terbaik yakni nilai kumulatif SKD paling i 311 poin, dan TIU paling rendah 85 poin. (rhm)

