pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinkes Panggil Pemegang Sertifikat Vaksin Palsu

Danny: Kalau tidak Mau, Dihapus dari Sistem

MAKASSAR, BKM — Terungkapnya kasus pemalsuan sertifikat vaksin covid-19 di Kota Makassar menjadi catatan buruk bagi pemerintah dalam menangani pandemi.
Praktik ilegal ini tergolong serius, sebab surat vaksin yang dipalsukan terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.

Bahkan, salah satu pelakunya, WD adalah seorang tenaga kesehatan (nakes) yang pernah bekerja di Puskesmas Paccerekkang. Bersama rekannya FT, perempuan WD telah mecentak 179 lembar surat sertifikat vaksin palsu.

Anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi meminta pemerintah kota mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

Kendati pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
Ia mengatakan tak menutup kemungkinan juga terjadi di tempat lain. Kejahatan semacam ini tak pernah berdiri sendiri.

Kasrudi mengatakan, dampak dari pemalsuan sertifikat vaksin covid-19 tersebut juga berakibat pada kesalahan data vaksinasi.

“Bisa saja capaian vaksinasi ini diukur dari sertifikat vaksin yang keluar. Karena itu harus diusut tuntas, siapa saja yang terlibat, supaya jadi pelajaran untuk nakes yang lain,” tegas Kasrudi, kemarin.

Menurutnya, tenaga kesehatan tak seharusnya memberi ruang terhadap masyarakat untuk melakukan hal yang melanggar prosedur.

Ia mengatakan, dengan adanya pemalsuan sertifikat memungkinkan munculnya imun palsu. Pasalnya, hal itu membuat seolah-olah kesadaran masyarakat soal vaksinasi menjadi semakin baik.

“Itu tidak bisa dibiarkan dan perlu ditindaki. Harusnya pihak tidak diberi ruang untuk berbuat hal yang salah. Ada sertifikat vaksin keluar tapi tidak divaksin. Tidak boleh begitu. Ini bisa jadi preseden buruk bagi Kota Makassar,” tandasnya.
Hingga kemarin, penyidik Polrestabes Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap FT dan WD. ”Penyidik terus mendalami keterangan keduanya, apakah masih ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi, Selasa (26/10).
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jupri Natsir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10), menyebut praktik ilegal kerja sama FT dan WD berlangsung sejak Juli 2021 hingga 17 September 2021.
”Pelaku memasukkan data orang lain seolah-olah pernah divaksinasi covid-19, padahal kenyataannya belum. FT mencari orang yang tidak mau divaksin namun mau mendapatkan sertifikat, dengan bayaran Rp50 ribu per orang. Sementara WD membuat sertifikat di rumahnnya menggunakan komputer,” jelas AKP Jupri.

Panggil Pemegang Kartu Palsu

Jika pelaku pembuat sertifikat palsu saat ini diproses oleh aparat kepolisian, lantas bagaimana dengan orang yang meminta dibuatkan sertifikat vaksin? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menjelaskan untuk pelaku yang meminta jasa pembuatan sertifikat vaksin ilegal, saat ini masih ditelusuri oleh pihak berwajib.

Setelah seluruhnya terdeteksi, Dinkes akan memanggil mereka untuk mengikuti proses vaksinasi. Saat ini, kata dr Ida, sudah ada 20 orang pemegang sertifikat vaksin palsu yang berhasil dikonfirmasi dan mereka sudah divaksin.
“Mereka akan dipanggil untuk divaksin karena nomor teleponnya sudah ada semua dipegang oleh kepala Puskesmas Paccerakkang,” kata dr Ida saat dikonfirmasi Selasa (26/10).
Kendati ada permintaan untuk vaksinasi kepada pemegang sertifikat ilegal, namun kata dr Ida, pihaknya tidak bisa memaksa mereka untuk divaksin. Itu harus berdasarkan kesadaran masing-masing. Pihaknya pun tidak akan melaporkan mereka ke aparat kepolisian.
Namun, karena kasus ini sementara dalam penanganan polisi, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. “Kalau kami tidak akan melaporkan ke polisi. Namun kan kasus ini sekarang dalam penanganan aparat kepolisian. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Termasuk jika aparat mau memproses para pemegang sertifikat vaksin palsu juga,” tambah dr Ida.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mengawal persoalan ini. Termasuk memastikan tidak ada kejadian serupa di tempat lain.
Danny pun sudah menginstruksikan kepada pelaku pemalsuan sertifikat vaksin palsu untuk dipecat sebagai tenaga honorer di RS Daya, Makassar.
Sejauh ini, nama-nama pemilik sertifikat vaksin ilegal tersebut masih tercantum di aplikasi PeduliLindungi sebagai warga yang sudah melakukan vaksinasi. “Jadi pemegang sertifikat vaksin palsu dipersoalkan. Dikejar sekarang, dihubungi semua. Kalau tidak, dihapus dia dari sistem,” urainya.
Sebagai langkah persuasif, Danny menginstruksikan mereka untuk divaksin agar namanya tidak dihapus dalam aplikasi PeduliLindungi. Nanti kalau ada di antara mereka yang bersikukuh tidak mau vaksin, maka dikategorikan ilegal.
“Belum dihapus di aplikasi PeduliLindungi. Sekarang kita minta dia vaksin. Kalau dia tidak vaksin berarti bisa dikategorikan ilegal, dan persoalan tersebut akan diserahkan ke aparat berwajib. (rhm)




×


Dinkes Panggil Pemegang Sertifikat Vaksin Palsu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link