MAKASSAR, BKM — Sejak dibentuk beberapa tahun lalu dari hasil pemekaran, hingga saat ini Kelurahan Bontoduri belum memiliki kantor permanen.
Akibat belum adanya kantor kelurahan yang permanen, masyarakat mengaku terkendala saat mengurus surat-surat.
Persoalan kantor kelurahan ini mengemuka saat anggota DPRD Kota Makassar, H Hasanuddin Leo (H2L) melakukan Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2021/2022 di Jalan Andi Tonro 4 RT 02 RW 01 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Jumat (29/10/2021).
“Kami minta Pak Hasanuddin Leo bisa sampaikan ini ke pemerintah utamanya pak wali bahwa sejak pemekaran, Bontoduri ini tidak punya kantor kelurahan,” kata warga Bontoduri, Rasyid.
“Akibat belum adanya kantor kelurahan, warga kesusahan mengurus administrasi dan sebagainya,” ujar tambah Rasyid lagi.
Mendengar hal tersebut, H2L singkatan Hasanuddin Leo mengaku akan mengusulkan pengadaan kantor lurah Bontoduri di anggaran selanjutnya. Namun sebelumnya, ia akan menyampaikan hal tersebut ke pemerintah.
“Memang banyak wilayah yang dimekarkan beberapa waktu lalu sehingga belum jelas kantor lurahnya dimana. Nah nanti, Insya Allah permintaan masyarakat yang paling prioritas seperti pembangunan kantor Kelurahan Bontoduri yang permanen dan lebih representatif bisa diprioritaskan,” ungkapnya.
Selain itu soal kantor lurah, warga juga menyampaikan persoalan banjir. Saat musim hujan, warga Bontoduri merasa was-was dengan banjir.
Pada kesempatan itu, warga juga meminta disediakan sarana terbuka untuk anak-anak Bontoduri agar bisa bermain. (ita)

