GOWA, BKM — Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Angkatan XXIII tahun 2021 di Kelurahan Romang Polong, Gowa menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi, Senin siang, 1 November 2021. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Romang Polong ini merupakan salah satu realisasi dari program kerja mahasiswa KKP.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Lurah Romang Polong Gowa Andi Mappatunru, dengan moderator mahasiswa KKP Gunawan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah dosen Fisip Unismuh Makassar Dr Muhammad Yahya. Sementara peserta berasal dari aparat kelurahan, kepala lingkungan, dan karang taruna.
Lurah Romang Polong, Andi Mappatunru dalam sambutan singkat pembukaan, merespons kegiatan mahasiswa KKP Unismuh, karena memberi pengetahuan dan informasi kepada jajaran pemerintah kelurahan tentang nilai-nilai anti korupsi.

Sosialisasi ini, menurut Andi Mappatunru, akan memacu aparat kelurahan dalam melayani masyarakat setiap saat untuk menghindari kegiatan pelayan yang mengarah pada tindakan korupsi.
Muhammad Yahya dalam pemaparan materinya menegaskan, praktik korupsi sangat merugikan negara dan rakyat. Data yang dikutip dari ICW 2020 menyebutkan, hingga tahun 2020 terdapat 1.298 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp56,7 triliun.
”Peradaban suatu bangsa akan hancur dan punah kalau praktik dan budaya korupsi massif pada semua kalangan. Hal yang lebih menyedihkan adalah mentalitas korup para pengelola negara akan memengaruhi generasi muda yang akan jadi harapan masa depan bangsa ini,” kata Yahya.
Menurut peserta ToT Impelementasi Pendidikan Anti Korupsi yang diselenggarakan LLDikti IX Sulawesi, Juli 2019 ini, praktik tindakan korupsi terjadi disebabkan beberapa faktor. ”Di antaranya soal kebutuhan hidup yang lebih besar dari pendapatan tetap, keserakahan dan sistem pada lingkungan kerja yang mendukung melakukan praktik korupsi,” tandas Doktor Sosiologi Politik PPs-UNM ini.
Guna menghindari praktik korupsi, lanjutnya, maka kejujuran dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat menjadi hal yang senantiasa dikedepankan.
Salah seorang peserta sosialisasi, Muh Hasan Gassing menegaskan, praktik korupsi berlangsung pada aparat pemerintah yang mengelola dana publik. ”Praktik ini terjadi karena kelemahan iman dan taqwa di kalangan jajaran aparat pemerintah yang melayani masyarakat,” tandas Kepala Lingkungan Garaganti Romang Polong ini.
Mahasiswa yang melaksanakan KKP di kelurahan ini sebanyak delapan orang. Yakni Muh Naldi dari prodi Ilmu Administrasi Negara selalu kordinator kelurahan. Annisa Almaulidia Rukka dari Ilmu Pemerintahan selaku sekretaris, serta anggota Gunawan (Ilmu Pemerintahan), Ringgo Malik, Fitriani Amir, Ika Arianing, Andi Yusril Reza Fahrezy, serta Semi Amrin (Ilmu Administrasi Negara).
Selama menjalani KKP, mahasiswa didampingi dosen supervisor Kecamatan Sombaopu Gowa, Syukri. Peserta KKP tahun ini sebanyak 305 mahasiswa Fisip Unismuh Makassar. Untuk penempatannya yakni di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, serta ada juga di kantor KPU Pusat, Bawaslu, serta DKPP. (rls)

