PINRANG, BKM — Untuk menciptakan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang handal menuju Kabupaten Pinrang yang informatif, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Sosialisasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
Kadis Kominfosandi Kabupaten (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang A Matjtja dihadapan para PLID yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang, Senin (1/11) mengatakan penguatan kelembagaan PLID lingkup Pemkab Pinrang menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.
Selain itu, lanjutnya, jika peran PLID telah dilaksanakan dengan baik tentunya akan berujung kepada terciptanya pengelolaan infirmasi dan dokumentasi yang baik yang mana bermuara pada Kabupaten Pinrang yang Informatif.
Sementara itu, Bupati Pinrang yang diwakili Sekkab Pinrang Ir Budaya dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini adalah amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Bupati Pinrang dalam sambutan tertulisnya juga mengingatkan tentang pentingnya Informasi yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian penting dari akuntabilitas badan publik.
Dia mengingatkan tentang peran PPID yang diharapkan mampu menyediakan informasi publik bagi pemohon pemohon informasi sehingga implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif.
“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkaya pengetahuan serta menjadi motivasi dalam mengemban tugas dan amanah sebagai seorang PPID” Pungkas Bupati Pinrang dalam sambutan tertulisnya.
(ady/C)

