pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Atasi Kemacetan, Arus Lalu Lintas di Jembatan Miring Palopo Dialihkan

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel, Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kabupaten Luwu dan Luwu Utara, Balai Pengelola Transportasi Daerah Wilayah XIX beserta aparat Polres Palopo, Luwu, dan Luwu Utara menggelar rapat koordinasi, Selasa (9/11). Rakor digelar di kantor Dinas Perhubungan Kota Palopo, Jalan Andi Djemma untuk membahas pengaturan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) terkait pengalihan arus lalu lintas di jembatan miring yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah memaparkan ada beberapa poin utama yang menjadi kesepakatan dari hasil rapat koordinasi tersebut. Di antaranya, jalur alternatif dua yang menghubungkan antara Pasar Karetan, Tombang, Padan Alipan dan sebaliknya (dua jalur) diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berukuran dan bertonase kecil.

Selanjutnya, kata Muh Arafah, jalur alternatif satu yang menghubungkan Puskesmas Maroanging-Salutete-Capkar dan sebaliknya, diberlakukan sistem buka tutup mulai Rabu (10/11). Jalur tersebut khusus diperuntukkan bagi kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal delapan ton. Sementara untuk kendaraan tangki BBM dan gas elpiji, akan dikawal khusus sepanjang hal tersebut diperlukan.

Arafah mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut diatur untuk memperlancar arus kendaraan yang dari dan menuju Palopo serta Luwu pascajembatan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut miring alias rusak dan tidak bisa dilewati kendaraan.

“Kita lakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk menyusun rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Juga untuk menghindari keributan antarsesama pengguna jalan yang melalui jalur-jalur alternatif yang ada, seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap Arafah.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengemukakan, usai menggelar rapat koordinasi, selanjutnya dilakukan peninjauan lapangan yang dihadiri kepala Bidang Lalu Lintas mewakil kepala Dinas Perhubungan Sulsel, kepala Dishub Palopo, Dishub Luwu, dan kepala Dishub Luwu Utara. Juga kepala Satlantas Palopo, kepala Salantas Luwu, serta perwakilan Balai Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar.

Diketahui, jembatan miring yang retak dan menjadi akses utama yang menghubungkan Palopo dan Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur retak hingga tidak bisa dilalui kendaraan sejak Minggu malam, 7 November 2021. Akibatnya, pengendara mencari jalan tikus yang sempit sehingga kendaraan terjebak macet hingga puluhan jam. (rls)




×


Atasi Kemacetan, Arus Lalu Lintas di Jembatan Miring Palopo Dialihkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link