MAKASSAR, BKM — Aminah Bahasoan, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kini menyandang gelar doktor pada bidang Ilmu Administrasi Publik. Ia mempertahankan riset disertasinya berjudul Analisis Kualitas Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Teluk Ambon di Kota Ambon.
Ia menjalani sidang ujian promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM) melalui virtual zoom, Rabu, 10 November 2021. Dipimpin Prof.Dr. Anshari, M.Hum. selaku ketua dan anggota masing-masing Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si., Prof. Dr. Suradi Tahmir, M.S., Prof. Dr. Rifdan, M.Si., Prof. Dr. Manan Sailan, M.Si., Prof. Dr. Jasruddin, M.Si., dan Prof. Dr. Imran Ismail, M.S.
Tujuan riset Aminah Bahasoan, yaitu menganalisis dan menjelaskan mekanisme penyelenggaraan pelayanan publik, faktor-faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan publik, strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi kualitas pelayanan publik pada Kantor Kecamatan Teluk Ambon di Kota Ambon.
Hasil risetnya menunjukkan, mekanisme penyelenggaraan pelayanan publik sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah kota Ambon. Aparat kecamatan dan desa sudah bertindak profesional, namun sumber daya manusia untuk tenaga teknisi masih kurang dan peralatan masih terbatas. Strategi belum efektif dan efisien.
Penilaian ISP mengacu pada strategi kepada pelanggan menjadi prioritas pertama. Optimalisasi pelayanan sudah baik dari segi andal, tanggap, empati, dan ramah melayani masyarakat. Sebagai kebaruan (novelty) risetnya, teori pelayanan publik diajukan dengan konsep Batanate.
”Batanate, dalam bahasa Indonesia bermakna kerja sama. Artinya, suatu proses kerja sama atau tolong menolong dalam menyelesaikan pekerjaan dengan semangat “bersatu manggurebe maju,” yakni semangat bersatu untuk mengejar kemajuan dalam menyejahterakan masyarakat dengan terciptanya pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.
Seusai menjawab sanggahan, bantahan, dan klarifikasi tim penguji, Aminah Bahasoan dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 3,92 atau predikat kelulusan sangat memuaskan. Ia tercatat sebagai alumni ke-978 PPs dan ke-356 Prodi Ilmu Administrasi Publik.
Ketua Prodi Program S-3 Ilmu Administrasi Publik, Prof. Dr. Rifdan, M.Si. menegaskan, temuan promovenda ini sangat unik, karena mengintegrasikan nilai filosofi dan budaya masyarakat Ambon dalam pelayanan publik. ”Nilai kearifan lokal sebagai pemandu dalam melayani masyarakat sehingga dapat menyesuaikan dengan budayanya,” ujarnya. (rls)

