MAKASSAR, BKM — Anggota Reskrim Polsek Manggala Polrestabes Makassar, setelah meringkus empat orang pelaku begal di wilayah hukum Polsek Manggala, masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), MR (17).
Keempat pelaku begal dalam pemeriksaan penyidik menyebutkan dua orang rekannya berinisial A dan AD masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal dan penganiayaan dengan menggunakan anak panah atau busur.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, yang dikobfirmasi BKM, Rabu (10/11) terkait dengan pengungkapan kasus pembegalan di wilayah hukum Polsek Manggala mengemukakan, dari laporan Kapolsek Manggala yang juga mantan Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady Idrus, mengemukakan, dalam aksi kejahatannya pelaku mengadang pengendara yang melintas di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Kelurahan Bitowa.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus menambahkan, para pelaku dibekuk di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa, pada Selasa dinihari (9/11). Lokasi itu juga merupakan tempat kejadian perkara. Dimana korban diserang menggunakan anak panah.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing membagi perannya. Yakni dua orang yang masuk dalam DPO bernisial A merupakan pelaku utama yang membusur korban. Satu lagi yang mengancam.
”Untuk yang berhasil kita amankan, berperan menahan atau menghalau korban. Selebihnya memantau situasi di sekitar tempat kejadian perkara,” kata Kompol Edhy Supriady.
Kapolsek juga mengemukakan, aksi para pelaku ini terekam CCTV sehingga dapat membantu proses penyelidikan anggota. Saat ini anggota masih melakukan pencarian dan pengejaran kepada dua orang lelaku begal yang masuk dalam DPO. (jul)

