pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pasrah Walau Harus Gigit Jari

Pemprov dan Kabupaten yang tak Dikucur DID

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan delapan kabupaten/kota harus gigit jari. Pasalnya, tak ada kucuran Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh oleh mereka di tahun 2022 mendatang. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Lutim, Takalar, Tator, Toraja Utara, dan Kota Makassar.
Walau begitu, daerah tersebut pasrah dengan kenyataan ini. Hal itu karena kegagalan mendapatkan DID disebabkan oleh ketidakberhasilan meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dana dari usat itu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
“Iye, yang tidak WTP tidak dapat DID,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Andi Gunawan yang dikonfirmasi, Kamis (18/11).
Andi Gunawan menjelaskan, prinsipnya DID diberikan kepada daerah sebagai penghargaan dari pemerintah pusat atas tata kelola keuangan. “Tentu kami dapat maklum DID tidak diberikan ke Provinsi Sulsel, karena hasil penilaian tata kelola keuangan oleh BPK adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini akan kita perbaiki agar WTP dapat kita raih kembali pada penilaian berikutnya. Ada beberapa temuan BPK dalam pengelolaan keuangan. Temuan inilah yang menjadikan tidak WTP,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe yang dimintai tanggapannya, membenarkan soal gagalnya pemprov mendapatkan program DID. Menurut Ulla -panggilan akrab Ni’matullah-, kegagalan itu disebabkan oleh pemprov tak bisa meraih opini WTP dari BPK.
“Iya memang benar, itu konsekuensi logis, karena tahun lalu kita tidak memperoleh predikat WTP dari hasil audit BPK,” ujar ketua DPD partai Demokrat Sulsel ini, kemarin.
Pemkab Takalar juga nampaknya harus bersabar dan bekerja ekstra keras guna mendapatkan opini WTP dari BPK. Sebab dengan tidak memperoleh opini tersebut, Pemkab Takalar juga tidak mendapatkan DID dari Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022.

Tidak adanya kucuran dana tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar Dahlan Jalamang.

Menyikapi hal itu, Dahlan Jalamang bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk meraih opini WTP.

“Informasi yang kami terima, anggaran DID dipergilirkan ke daerah yang tidak pernah terima DID. Jadi kabupaten/kota yang sudah dapat DID ditangguhkan dulu,” ujar Dahlan Jalamang, Kamis (18/11).
Penyebab lainnya, menurut Dahlan, karena daerah ini belum memunculkan prestasi dalam hal pengelolaan keuangan dan belum tertatanya aset daerah dengan baik.

“Mudah-mudahan tahun depan kita kembali menerima kucuran DID dari Kemenkeu, dengan syarat tambahan harus ada prestasi yang dimunculkan,” ucap Dahlan.

Sekadar diketahui, di tahun 2020 Pemkab Takalar pernah menerima kucuran DID. Karena saat itu daerah ini mendapatkan prestasi dalam hal menekan angka penyebaran covid-19.

“Tahun 2020 untuk kali pertama Takalar terima DID kurang lebih Rp20 miliar. Dana itu diterima karen adanya prestasi yang dimunculkan,” terangnya.
Sekkab Takalar H Muhammad Hasbi juga membenarkan daerahnya tidak menerima DID untuk tahun 2022. Hal itu disebabkan karena Takalar belum meraih opini WTP dari BPK.
”Semua daerah yang tidak WTP memang tidak dapat DID. Termasuk Kabupaten Takalar. Semoga tahun mendatang Takalar sudah dapat meraih WTP, sehingga kucuran dana dari pusat bisa masuk,” imbuhnya.
BKM juga mencoba meminta penjelasan Pemkab Gowa terkait tidak diperolehnya kucuran DID untuk tahun 2022. Hanya saja, Penjabat Sekkab Hj Kamsina memilih untuk menyatakan off the record, walau sebelumnya ia sempat memberi beberapa penjelasan terkait masalah tersebut.

Aset Hilang

Terkait Makassar yang gagal mendapatkan DID tahun 2022, anggota dewan kota mengingatkan pemerintah kota untuk tidak lagi kehilangan aset daerah.

Karena hal tersebut memengaruhi penilaian opini BPK, yang bisa menentukan apakah suatu daerah berhak mendapatkan DID atau tidak.

Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengungkapkan, gagalnya Makassar mendapatkan DID karena ketidakberhasilan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada era kepemimpinan penjabat wali kota. Yang menjadi indikator penting dalam memperoleh opini WTP, salah satunya adalah dalam menjaga aset daerah.
Sementara diketahui, Makassar hingga saat ini kerap kalah dalam gugatan mempertahankan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Ia menyimpulkan, gagalnya Makassar meraih WTP lalu karena secara administrasi terkait dengan persoalan laporan aset dari pemerintah kota. Diperkirakan ada dalam neraca aset yang dilaporkan sebagai aset, kemudian di tahun lalu banyak yang hilang.

“Aset ini sering hilang dalam persoalan diklaim oleh masyarakat dan dipengadilankan, kemudian pemkot lagi-lagi kalah. Jadi itu sebenarnya sebagai penilaian pemerintah pusat terkait kinerja dari pemkot,” ungkapnya.

Hasanuddin menegaskan, pemerintah saat ini harus mengantisipasi para developer yang ingin membangun perumahan. Sebelum membangun, fasum fasos harusnya sudah disertifikatkan atas nama pemerintah kota terlebih dahulu.

“Harus jadi persyaratan ke developer bahwa dia sudah terbitkan sertifikat atas nama pemerintah kota terhadap titik A, titik B, dan seterusnya. Jangan menunggu ada penyerahan-penyerahan apa pun itu,” tegasnya.

“Inilah yang jadi persyaratan pada saat mengurus IMB. Harus ada penekanan seperti itu. Karena kalau tidak, sebentar fasum diklaim menjadi milik pribadi. Ini karena tidak ada sertifikasi,” tambahnya.

Akibat kegagalan Makassar mendapat kucuran DID, dikatakan Hasanuddin, selain berkurangnya alokasi anggaran, juga tergerusnya penghargaan ke Kota Makassar. Karena itu ia menekankan agar Pemkot Makassar berusaha secara maksimal meraih opini WTP.

“Dampakmya pasti berkurang kita punya alokasi anggaran. Tapi itu kan juga semacam penghargaan. Jadi Makassar harus bisa raih WTP kembali,” kuncinya. (jun-rif-ari-sar-nug)




×


Pasrah Walau Harus Gigit Jari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link