MAKASSAR, BKM– Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs Damai) kembali menyenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sekaligus Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan II, di hotel Remcy Makassar.
Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional (MPN) Persatuan Advokat Damai Indonesia, H Sulthani, SH.MH, menegaskan, PKPA dan UPA yang diselenggarakan organisasi advokat adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi advokat sebagai pejuang keadilan. “Persatuan Advokat Damai Indonesia, sangat menghindari sengketa dan mengutamakan damai, karena itu motto organisasi ini adalah ‘Sekali Berjuang Demi Keadilan, Surut Kita Berpantang’. Kita fokus membantu melayani anggota dan calon anggota untuk menjadi advokat sebagai unsur penegak hukum,”tegas H Sulthani.
H Sulthani menambahkan, peserta diimbau untuk mengikuti seluruh materi dengan baik, yang memang lebih berorientasi pragmatis, agar kelak calon advokat memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk membantu pencari keadilan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Panitia Mawaliq Istiqlal, SH.,MH, kepada BKM, mengatakan, PKPA dan UPA kali ini diikuti 25 orang peserta baik di luar jaringan (during) maupun dalam jaringan (daring).
Selain dari Makassar dan sekitarnya, jelas Mawaliq, terdapat peserta berasal dari Solo, Bandung dan Pontianak.
Adapun sistem pendidikan pada organisasi advokat dilakukan secara berjenjang. PKPA adalah kelas pemula, Refreshing course adalah kelas madya dan profesional adalah kelas pemantapan/kemahira profesi advokat.
Adapun hari pertama perserta diberi materi Attitude advokat oleh Alwiyah Ahmad, SH.MH., Bendahara Umum MPN Peradis Damai, Praktek Hukum Acara Perdata oleh H.Ruslan Ali, SH.MH. dan Metode Praktis Membuat Kotrak oleh Andi Hikmaluddin, SH.MH. Sekjend MPN Peradis Damai.
Narasumber lain yang akan membawakan materi HSulthani, SH.MH, selaku Ketua Umum MPN serta DR H Rasman Arif selaku Ketua Majelis Kehormatan Nasional yang akan menyampaikan materi Kode Etik Profesi Advokat.(rls)

