MAKASSAR, BKM — Forum Anak Kota Makassar meminta perhatian Pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak anak yang selama ini kerap diabaikan. Seperti persoalan kekerasan anak dan mempertegas Perda Kawasan Tanpa Rokok.
Ketua Forum Anak Kota Makassar, Dzyta Mutiara Salim, menegaskan, ada 12 poin permohonan yang diajukan ke Pemkot Makassar agar diperhatikan untuk kepentingan anak.
Dia membeberkan, beberapa diantaranya yang cukup krusial adalah memohon kepada pemerintah agar mencegah segala bentuk kekerasan pada anak.
Selain itu, bukan hanya kepada pemerintah, kata Dzyta, forum anak juga meminta masyarakat memberi edukasi dan pencegahan mengenai pernikahan usia anak serta memperketat dispensasi perkawinan usia anak.
“Kami juga memohon kepada pemerintah untuk memastikan seluruh sekolah agar memenuhi standarisasi sekolah ramah anak dan anak diberikan ruang untuk merdeka belajar.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Dzyta, Pemkot Makassar harus mempertegas Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan memperketat aturan mengenai iklan, promosi, dan sponsor rokok.
Dia juga memohon kepada pemerintah agar memfasilitasi anak yang putus sekolah, menyediakan taman bermain yang ramah anak di setiap kecamatan.
Yang tak kalah penting, lanjutnya, pekerja anak ataupun anak yang sedang bekerja tetap terpenuhi haknya. Pemerintah juga harus memfasilitasi pencegahan covid dan vaksinasi covid terhadap anak. Termasuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan stunting dengan memastikan agar kebutuhan gizi dan imunisasi anak terpenuhi.
Pemkot harus engedukasi masyarakat dalam mengoptimalkan pemenuhan hak anak pada ABK, ABH, dan anak termarjinalkan. Anak selalu diikutsertakan dalam perencanaan dalam pembangunan dan terus diberikan ruang untuk berpendapat dan berekspresi dan bekerja sama dalam memberikan Informasi layak anak sebagai sarana edukasi.
Permohonan Forum Anak Makassar tersebut disampaikan saat pelantikan dan Pengukuhan Forum Anak Makassar periode 2021-2023 yang disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Irwan Bangsawan dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman yang berlangsung, Rabu (24/11) di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin.
Plt Kepala DP3A Achi Soleman menerangkan berbagai persoalan saat ini dihadapi anak. Mulai dari narkotika dan obat terlarang, tarung bebas (street fighter), perang kelompok dan banyak lagi.
Diharapkan kehadiran Forum Anak Kota Makassar bisa menjadi pelopor dan pelapor untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang ada saat ini.
Sejauh ini, lanjut Achi, Forum Anak banyak membantu Pemkot Makassar dalam kampanye dan mengedukasi pemenuhan hak-hak anak. (rhm)

